Lalu lintas adalah sarana untuk bergerak dari satu tempat ke tempat yang lain, oleh karena itu lalu lintas merupakan salah satu masalah penting. Apabila arus lalu lintas terganggu atau terjadi kemacetan, maka mobilitas masyarakat juga akan mengalami gangguan. Gangguan-gangguan ini akan berdampak negatif pada masyarakat.
Masalah lalu lintas merupakan suatu masalah sulit yang harus dipecahkan bersama dan sangat penting untuk segera diselesaikan. Apabila masalah lalu lintas tidak terpecahkan, maka semua kerugian yang timbul akibat masalah ini akan ditanggung oleh masyarakat itu sendiri, dan apabila masalah ini dapat terpecahkan dengan baik, maka masyarakat sendiri yang akan mendapatkan manfaatnya.
Sebagai salah satu negara sedang berkembang, Indonesia seperti negara sedang berkembang lainnya mengalami permasalahan-permasalahan lebih kompleks dibandingkan dengan negara-negara maju, mulai dari pertumbuhan penduduk yang tinggi, kesenjangan sosial, hingga kurangnya sarana dan prasarana yang menunjang pembangunan itu sendiri. Kemacetan atau kongesti adalah salah satu diantaranya.
A. Pengertian Kemacetan
A. Pengertian Kemacetan
Sebelum membahas tentang pengertian kemacetan lalu lintas, sebaiknya kita pelajari terlebih dulu pengertian dari lalu lintas itu sendiri. Dalam UU RI Nomor 14 Tahun 1992, ditetapkan pengertian lalu lintas adalah gerak kendaraan, orang dan hewan di jalan.
Jadi, Kemacetan adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan. Kemacetan banyak terjadi di kota-kotabesar, terutamanya yang tidak mempunyai transportasi publik yang baik atau memadai ataupun juga tidak seimbangnya kebutuhan jalan dengan kepadatan penduduk, misalnya Jakarta. Kemacetan lalu lintas menjadi permasalahan sehari-hari di Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Semarang, Makassar, Palembang, Denpasar, Jogjakarta, dan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Dinas perhubungan DKI Jakarta mencatat, pertambahan jumlah kendaraan bermotor rata-rata 11 persen per tahun sedangkan pertambahan jalan tak sampai 1 persen per tahunnya.
B. Penyebab Kemacetan Lalu Lintas
Dari beberapa uraian diatas dapat ditarik faktor-faktor penyebab terjadinya kemacetan lalu lintas antara lain :
1. Arus kendaraan yang melewati jalan tersebut telah melampaui kapasitas jalan tersebut.
2. Terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan tersebut sehingga menimbulkan rasa ingin tahu warga yang menyebabkan warga berkerumun memadati jalan atau kendaraan yang terlibat kecelakaan yang belum dibersihkan atau disingkirkan dari badan jalan.
3. Terjadinya banjir yang merendam badan jalan sehingga para pengendara kendaraan memperlambat laju kendaraannya.
4. Adanya perbaikan jalan.
5. Kepanikan untuk mengevakuasi diri ke tempat yang lebih aman akibat peringatan akan terjadinya bencana alam seperti tsunami, tanah longsor, banjir dan lainnya.
6. Adanya bagian jalan yang rusak atau longsor.
7. Ketidak tahuan masyarakat akan aturan lalu lintas.
8. Parkir kendaraan yang tidak tertata baik atau tidak pada tempatnya.
9. Pasar tumpah yang secara tidak langsung memakan badan jalan sehingga pada akhirnya membuat sebuah antrian terhadap sejumlah kendaraan yang akan melewati area tersebut.
10. Pengaturan lampu lalu lintas yang bersifat kaku yang tidak mengikuti tinggi rendahnya arus lalu lintas.
Dari beberapa uraian diatas dapat ditarik faktor-faktor penyebab terjadinya kemacetan lalu lintas antara lain :
1. Arus kendaraan yang melewati jalan tersebut telah melampaui kapasitas jalan tersebut.
2. Terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan tersebut sehingga menimbulkan rasa ingin tahu warga yang menyebabkan warga berkerumun memadati jalan atau kendaraan yang terlibat kecelakaan yang belum dibersihkan atau disingkirkan dari badan jalan.
3. Terjadinya banjir yang merendam badan jalan sehingga para pengendara kendaraan memperlambat laju kendaraannya.
4. Adanya perbaikan jalan.
5. Kepanikan untuk mengevakuasi diri ke tempat yang lebih aman akibat peringatan akan terjadinya bencana alam seperti tsunami, tanah longsor, banjir dan lainnya.
6. Adanya bagian jalan yang rusak atau longsor.
7. Ketidak tahuan masyarakat akan aturan lalu lintas.
8. Parkir kendaraan yang tidak tertata baik atau tidak pada tempatnya.
9. Pasar tumpah yang secara tidak langsung memakan badan jalan sehingga pada akhirnya membuat sebuah antrian terhadap sejumlah kendaraan yang akan melewati area tersebut.
10. Pengaturan lampu lalu lintas yang bersifat kaku yang tidak mengikuti tinggi rendahnya arus lalu lintas.
Sedangkan, penyebab kemacetan di yang biasa terjadi di Ibu Kota (DKI Jakarta) :
Pertama, ruas jalan jauh di bawah kebutuhan normal yang seharusnya 20 persen dari total luas kota.Saat ini, lahan jalan Jakarta hanya 6,2 persen saja dari total lahan.
Kedua, moda angkutan umum belum sesuai dengan kebutuhan di kota besar. Menurut Andrinof, angkutan umum utama di Jakarta harusnya berupa bus dan kereta yang bisa mengangkut penumpang dalam jumlah besar.
Ketiga yaitu minimnya jembatan penyeberangan orang atau terowongan penyeberangan orang. Sehingga orang kerap kali menyeberang beramai-ramai saat arus lalu lintas sedang tinggi. Ini tentu menghambat laju kendaraan.
Keempat, karena kebijakan perumahan perkotaan yang salah. Rumah susun di Jakarta jumlahnya amat kecil. Akibatnya, orang menyebar ke daerah pinggir. Penyebaran rumah ke pinggir membuat orang lama dan banyak berada di jalan.
Kelima karena banyaknya persimpangan jalan yang belum memiliki bangunan fly over maupun underpass.
Keenam, angka urbanisasi dan pertumbuhan penduduk di pinggir Jakarta amat tinggi. Jumlahnya di atas 4,5 persen per tahun. Sementara, mayoritas dari mereka bekerja di Jakarta.
ketujuh, yaitu karena banyaknya titik bottleneck, seperti di pintu-pintu masuk jalan tol.
Delapan yaitu karena kurangnya angkutan massal seperti bus dan kereta.
Terakhir, yaitu karena buruknya tata ruang dan kesalahan pemberian ijin bangunan seperti mall dan ruko.
Ketiga yaitu minimnya jembatan penyeberangan orang atau terowongan penyeberangan orang. Sehingga orang kerap kali menyeberang beramai-ramai saat arus lalu lintas sedang tinggi. Ini tentu menghambat laju kendaraan.
Keempat, karena kebijakan perumahan perkotaan yang salah. Rumah susun di Jakarta jumlahnya amat kecil. Akibatnya, orang menyebar ke daerah pinggir. Penyebaran rumah ke pinggir membuat orang lama dan banyak berada di jalan.
Kelima karena banyaknya persimpangan jalan yang belum memiliki bangunan fly over maupun underpass.
Keenam, angka urbanisasi dan pertumbuhan penduduk di pinggir Jakarta amat tinggi. Jumlahnya di atas 4,5 persen per tahun. Sementara, mayoritas dari mereka bekerja di Jakarta.
ketujuh, yaitu karena banyaknya titik bottleneck, seperti di pintu-pintu masuk jalan tol.
Delapan yaitu karena kurangnya angkutan massal seperti bus dan kereta.
Terakhir, yaitu karena buruknya tata ruang dan kesalahan pemberian ijin bangunan seperti mall dan ruko.
C. Dampak Kemacetan Lalu Lintas
Kemacetan lalu lintas sangatlah tidak disukai oleh semua masyarakat, karena kemacetan dapat menyebabkan banyak kerugian terhadap para pengguna jalan. Dampak kemacetan lalu lintas antara lain adalah pemborosan BBM, pemborosan waktu serta menimbulkan polusi udara. Pemborosann BBM terjadi karena kemacetan menyebabkan kendaraan menjadi terhambat sehingga terjadi pembakaran yang tidak efektif.
Selain pemborosan BBM, bila terjadi kemacetan tentu kita juga akan rugi waktu. Misalnya jarak 60 km bisa kita tempuh hanya dengan waktu 1 jam, maka bila terjadi kemacetan dengan waktu yang sama mungkin kita hanya dapat menempuh jarak 10-20 km saja.
Jadi, dampak yang ditimbulkan oleh kemacetan lalu lintas sangat banyak. Selain waktu dan biaya, kemacetan lalu lintas juga dapat menyebabkan stress dan menimbulkan emosi. Akibatnya pekerjaan pun menjadi terganggu. Kadang-kadang akibat terburu-buru akan terjadi kecelakaan yang dapat mengancam nyawa para pengguna jalan.
Kemacetan juga menyebabkan laju kendaraan menjadi lambat dan pembakaran pun menjadi lama, pembakaran yang lama akan menghasilkan karbondioksida sehingga akan menimbulkan polusi udara yanng semakin banyak. Karbondioksida mengandung racun yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat sehingga produktivitas menurun. Bila produktivitas menurun maka perekonomian juga akan terganggu.
Selain itu, kemacetan juga dapat mengganggu kelancaran kendaraan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran dalam menjalankan tugasnya. Jadi dampak yang diakibatkan oleh kemacetan lalu lintas sangat luas, mulai dari bidang kesehatan, ekonomi hingga produktivitas kerja.
Dapat disimpulkan kemacetan lalu lintas dapat menimbulkan dampak-dampak negatif, antara lain :
a. Kerugian waktu, karena kecepatan yang rendah.
b. Pemborosan energi.
c. Keausan kendaraan lebih tinggi, karena waktu yang lebih lama untuk jarak yang pendek, radiator tidak berfungsi dengan baik dan penggunaan rem yang lebih sering.
d. Meningkatkan polusi udara, karena pada kecepatan rendah konsumsi energi lebih tinggi, dan mesin tidak beroperasi pada kondisi yang optimal.
e. Meningkatkan stress pengguna jalan.
f. Mengganggu kelancaran kendaraan darurat seperti: ambulans, pemadam kebakaran dalam menjalankan tugasnya.
Jadi, dampak yang ditimbulkan oleh kemacetan lalu lintas sangat banyak. Selain waktu dan biaya, kemacetan lalu lintas juga dapat menyebabkan stress dan menimbulkan emosi. Akibatnya pekerjaan pun menjadi terganggu. Kadang-kadang akibat terburu-buru akan terjadi kecelakaan yang dapat mengancam nyawa para pengguna jalan.
Kemacetan juga menyebabkan laju kendaraan menjadi lambat dan pembakaran pun menjadi lama, pembakaran yang lama akan menghasilkan karbondioksida sehingga akan menimbulkan polusi udara yanng semakin banyak. Karbondioksida mengandung racun yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat sehingga produktivitas menurun. Bila produktivitas menurun maka perekonomian juga akan terganggu.
Selain itu, kemacetan juga dapat mengganggu kelancaran kendaraan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran dalam menjalankan tugasnya. Jadi dampak yang diakibatkan oleh kemacetan lalu lintas sangat luas, mulai dari bidang kesehatan, ekonomi hingga produktivitas kerja.
Dapat disimpulkan kemacetan lalu lintas dapat menimbulkan dampak-dampak negatif, antara lain :
a. Kerugian waktu, karena kecepatan yang rendah.
b. Pemborosan energi.
c. Keausan kendaraan lebih tinggi, karena waktu yang lebih lama untuk jarak yang pendek, radiator tidak berfungsi dengan baik dan penggunaan rem yang lebih sering.
d. Meningkatkan polusi udara, karena pada kecepatan rendah konsumsi energi lebih tinggi, dan mesin tidak beroperasi pada kondisi yang optimal.
e. Meningkatkan stress pengguna jalan.
f. Mengganggu kelancaran kendaraan darurat seperti: ambulans, pemadam kebakaran dalam menjalankan tugasnya.
D. Solusi Permasalahan Kemacetan
Guna mengatasi kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas kendaraan bermotor perlu ditempuh berbagai upaya (program aksi), utamanya:
Guna mengatasi kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas kendaraan bermotor perlu ditempuh berbagai upaya (program aksi), utamanya:
1. Menerapkan manajemen lalu lintas (traffic management) yang tepat dan efektif.
Manajemen lalu lintas bertujuan untuk keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Manajemen lalu lintas meliputi:
a. Kegiatan perencanaan lalu lintas
Kegiatan perencanaan lalu lintas meliputi inventarisasi dan evaluasi tingkat pelayanan. Maksud inventarisasi antara lain untuk mengetahui tingkat pelayanan pada setiap ruas jalan dan persimpangan. Maksud tingkat pelayanan dalam ketentuan ini adalah merupakan kemampuan ruas jalan dan persimpangan untuk menampung lalu lintas dengan tetap memperhatikan faktor kecepatan dan keselamatan.
b. Kegiatan pengaturan lalu lintas
Kegiatan pengaturan lalu lintas meliputi: penataan sirkulasi lalu lintas, penentuan kecepatan minimum dan maximum, larangan atau perintah penggunaan jalan bagi pemakai jalan.
2. Menyediakan dan mengoperasikan angkutan massal/umum perkotaan yang berkapasitas mencukupi dan dikelola secara profesional.
3. Membangun ketersediaan prasarana perkotaan yang berkapasitas yang mampu melayani lalu lintas secara lancar.
4. Menerapkan strategi kebijakan transportasi perkotaan yang komprehensif, akomodatif dan berwawasan masa depan.
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memecahkan permasalahan kemacetan lalu lintas yang harus dirumuskan dalam suatu rencana yang komprehensif yang biasanya meliputi langkah-langkah sebagai berikut :
1. Peningkatan kapasitas jalan
Salah satu langkah yang penting dalam memecahkan kemacetan adalah dengan meningkatkan kapasitas jalan/parasarana seperti :
a. Memperlebar jalan, menambah lajur lalu lintas sepanjang hal itu memungkinkan.
b. Merubah sirkulasi lalu lintas menjadi jalan satu arah.
c. Mengurangi konflik dipersimpangan melalui pembatasan arus tertentu, biasanya yang paling dominan membatasi arus belok kanan.
d. Meningkatkan kapasitas persimpangan melalui lampu lalu lintas, persimpangan tidak sebidang/flyover.
e. Mengembangkan inteligent transport sistem.
2. Keberpihakan kepada angkutan umum
a. Kegiatan perencanaan lalu lintas
Kegiatan perencanaan lalu lintas meliputi inventarisasi dan evaluasi tingkat pelayanan. Maksud inventarisasi antara lain untuk mengetahui tingkat pelayanan pada setiap ruas jalan dan persimpangan. Maksud tingkat pelayanan dalam ketentuan ini adalah merupakan kemampuan ruas jalan dan persimpangan untuk menampung lalu lintas dengan tetap memperhatikan faktor kecepatan dan keselamatan.
b. Kegiatan pengaturan lalu lintas
Kegiatan pengaturan lalu lintas meliputi: penataan sirkulasi lalu lintas, penentuan kecepatan minimum dan maximum, larangan atau perintah penggunaan jalan bagi pemakai jalan.
2. Menyediakan dan mengoperasikan angkutan massal/umum perkotaan yang berkapasitas mencukupi dan dikelola secara profesional.
3. Membangun ketersediaan prasarana perkotaan yang berkapasitas yang mampu melayani lalu lintas secara lancar.
4. Menerapkan strategi kebijakan transportasi perkotaan yang komprehensif, akomodatif dan berwawasan masa depan.
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memecahkan permasalahan kemacetan lalu lintas yang harus dirumuskan dalam suatu rencana yang komprehensif yang biasanya meliputi langkah-langkah sebagai berikut :
1. Peningkatan kapasitas jalan
Salah satu langkah yang penting dalam memecahkan kemacetan adalah dengan meningkatkan kapasitas jalan/parasarana seperti :
a. Memperlebar jalan, menambah lajur lalu lintas sepanjang hal itu memungkinkan.
b. Merubah sirkulasi lalu lintas menjadi jalan satu arah.
c. Mengurangi konflik dipersimpangan melalui pembatasan arus tertentu, biasanya yang paling dominan membatasi arus belok kanan.
d. Meningkatkan kapasitas persimpangan melalui lampu lalu lintas, persimpangan tidak sebidang/flyover.
e. Mengembangkan inteligent transport sistem.
2. Keberpihakan kepada angkutan umum
Untuk meningkatkan daya dukung jaringan jalan dengan adalah mengoptimalkan kepada angkutan yang efisien dalam penggunaan ruang jalan antara lain :
a. Pengembangan jaringan pelayanan angkutan umum.
b. Pengembangan lajur atau jalur khusus bus ataupun jalan khusus bus yang di Jakarta dikenal sebagai Busway.
c. Pengembangan kereta api kota, yang dikenal sebagai Metro di Perancis, Subway di Amerika, MRT di Singapura.
d. Subsidi langsung seperti yang diterapkan pada angkutan kota di Transjakarta, Batam ataupun Jogjakarta maupun tidak langsung melalui keringanan pajak kendaraan bermotor, bea masuk kepada angkutan umum.
3. Pembatasan kendaraan pribadi
Langkah ini biasanya tidak populer tetapi bila kemacetan semakin parah harus dilakukan manajemen lalu lintas yang lebih ekstrem sebagai berikut:
a. Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi menuju suatu kawasan tertentu seperti yang direncanakan akan diterapkan di Jakarta melalui Electronic Road Pricing (ERP). ERP berhasil dengan sangat sukses di Singapura, London, Stokholm. Bentuk lain dengan penerapan kebijakan parkir yang dapat dilakukan dengan penerapan tarip parkir yang tinggi di kawasan yang akan dibatasi lalu lintasnya, ataupun pembatasan penyediaan ruang parkir dikawasan yang akan dibatasi lalu lintasnya,
b. Pembatasan pemilikan kendaraan pribadi melalui peningkatan biaya pemilikan kendaraan, pajak bahan bakar, pajak kendaraan bermotor, bea masuk yang tinggi.
c. Pembatasan lalu lintas tertentu memasuki kawasan atau jalan tertentu, seperti diterapkan di Jakarta yang dikenal sebagai kawasan 3 in 1 atau contoh lain pembatasan sepeda motormasuk jalan tol, pembatasan mobil pribadi masuk jalur busway.
b. Pengembangan lajur atau jalur khusus bus ataupun jalan khusus bus yang di Jakarta dikenal sebagai Busway.
c. Pengembangan kereta api kota, yang dikenal sebagai Metro di Perancis, Subway di Amerika, MRT di Singapura.
d. Subsidi langsung seperti yang diterapkan pada angkutan kota di Transjakarta, Batam ataupun Jogjakarta maupun tidak langsung melalui keringanan pajak kendaraan bermotor, bea masuk kepada angkutan umum.
3. Pembatasan kendaraan pribadi
Langkah ini biasanya tidak populer tetapi bila kemacetan semakin parah harus dilakukan manajemen lalu lintas yang lebih ekstrem sebagai berikut:
a. Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi menuju suatu kawasan tertentu seperti yang direncanakan akan diterapkan di Jakarta melalui Electronic Road Pricing (ERP). ERP berhasil dengan sangat sukses di Singapura, London, Stokholm. Bentuk lain dengan penerapan kebijakan parkir yang dapat dilakukan dengan penerapan tarip parkir yang tinggi di kawasan yang akan dibatasi lalu lintasnya, ataupun pembatasan penyediaan ruang parkir dikawasan yang akan dibatasi lalu lintasnya,
b. Pembatasan pemilikan kendaraan pribadi melalui peningkatan biaya pemilikan kendaraan, pajak bahan bakar, pajak kendaraan bermotor, bea masuk yang tinggi.
c. Pembatasan lalu lintas tertentu memasuki kawasan atau jalan tertentu, seperti diterapkan di Jakarta yang dikenal sebagai kawasan 3 in 1 atau contoh lain pembatasan sepeda motormasuk jalan tol, pembatasan mobil pribadi masuk jalur busway.
Ada juga solusi dari dengan melibatkan peran pemerintah dan masyarakat, yaitu :
1. Peran Pemerintah
Urbanisasi dan angka kelahiran yang tinggi menyebabkan pertumbuhan penduduk menjadi tidak terkendali. Berarti pemerintah harus membatasi laju urbanisasi dan menekan angka kelahiran dengan cara menjalankan program keluarga berencana.
Bila pemerintah berhasil menangani laju urbanisasi dan angka kelahiran, maka jumlah pengguna jalan juga akan terkendali. Untuk mencegah semakin parahnya keadaan lalu lintas, pemerintah perlu megupayakan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan memaksimalkan kendaraan umum, selain membangun ruas jalan baru, pemerintah juga harus menetapkan batas kecepatan suatu kendaraan untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat menyebabkan kemacetan.
Disamping itu, pemerintah juga sebaiknya memperbaiki jalan yang rusak, memperlebar jalan, menambah jembatan peyeberangan dan memperbaiki jembatan penyeberangan yang rusak. Setelah semua itu terlaksana, pemerintah tetap tidak boleh langsung bersenang-senang, karena mereka juga masih harus memperbaiki rambu-rambu lalu lintas, memperbaiki lampu lalu lintas serta sebisa mungkin menjadikan halte agar dapat menjadi lebih aman dan nyaman.
Busway dibuat lebih efektif dengan menambahkan jumlah armada, sehingga penumpang tidak menunggu lama dan waktu tempuh menjadi lebih cepat atau lebih singkat. Selain itu pemerintah harus pula mengoptimalkan kereta api yang telah ada, meningkatkan pelayanan dan kenyamanannya baik di stasiun maupun di dalam kereta api itu sendiri, sehingga banyak penggua jalan yang mau berpindah dari kendaraan pribadi ke kereta api.
Peraturan ditegakkan sehingga penduduk menjadi lebih disiplin. Apabila ada kendaraan yang bersalah segera ditilang sesuai dengan aturan yang berlaku. Misalnya angkutan umum yang berhenti bukan di halte, kendaraan yang menerobos lampu merah, motor yang berada di jalur kanan serta pejalan kaki yang tidak disiplin juga harus didenda agar mereka merasa jera dengan apa yang telah mereka lakukan. Selain semua itu, pemerintah juga harus mengajak para pengguna jalan agar beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum.
2. Peran Masyarakat
Masyarakat sebagai pengguna jalan juga dapat membantu pemerintah dalam menangani kemacetan lalu lintas seperti dengan beralih ke angkutan umum yang tersedia dan lebih tertib berlalu lintas agar para pengguna kendaraan pribadi seharusnya mengikuti aturan agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lain. Pejalan kaki harus mau membiasakan diri berjalan di trotoar dan menyeberang di jembatan penyeberangan. Apabila ingin menggunakan angkutan umum, maka kita harus menghentikan angkutan tersebut di halte yang telah di sediakan, begitu pula bila ketika hendak turun.
Untuk para supir hendaknya mempunyai kesadaran yang tinggi untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Supir angkutan umum tidak berhenti di sembarang tempat. Pada saat berhenti kendaraan dipinggirkan agar tidak mengganggu kendaraan lain dan jangan menjadikan perempatan atau pertigaan sebagai terminal. Pedagang kaki lima sebaiknya tidak berdagang di trotoar karena trotoar merupakan haknya pejalan kaki, begitu juga pejalan kaki untuk tidak membeli barang-barang di troatoar.
Apabila menggunakan kendaraan pribadi sebaiknya gunakan kendaraan yang kecil dan jangan mencoba untuk menerobos lampu merah jika terjadi kemacetan lalu lintas dan jangan menggunakan kendaraan pribadi untuk keperluan yang tidak penting. Bagi para pengguna sepeda motor gunakanlah selalu jalur kiri dan dengan kecepatan yang tidak tinggi.
1. Peran Pemerintah
Urbanisasi dan angka kelahiran yang tinggi menyebabkan pertumbuhan penduduk menjadi tidak terkendali. Berarti pemerintah harus membatasi laju urbanisasi dan menekan angka kelahiran dengan cara menjalankan program keluarga berencana.
Bila pemerintah berhasil menangani laju urbanisasi dan angka kelahiran, maka jumlah pengguna jalan juga akan terkendali. Untuk mencegah semakin parahnya keadaan lalu lintas, pemerintah perlu megupayakan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan memaksimalkan kendaraan umum, selain membangun ruas jalan baru, pemerintah juga harus menetapkan batas kecepatan suatu kendaraan untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat menyebabkan kemacetan.
Disamping itu, pemerintah juga sebaiknya memperbaiki jalan yang rusak, memperlebar jalan, menambah jembatan peyeberangan dan memperbaiki jembatan penyeberangan yang rusak. Setelah semua itu terlaksana, pemerintah tetap tidak boleh langsung bersenang-senang, karena mereka juga masih harus memperbaiki rambu-rambu lalu lintas, memperbaiki lampu lalu lintas serta sebisa mungkin menjadikan halte agar dapat menjadi lebih aman dan nyaman.
Busway dibuat lebih efektif dengan menambahkan jumlah armada, sehingga penumpang tidak menunggu lama dan waktu tempuh menjadi lebih cepat atau lebih singkat. Selain itu pemerintah harus pula mengoptimalkan kereta api yang telah ada, meningkatkan pelayanan dan kenyamanannya baik di stasiun maupun di dalam kereta api itu sendiri, sehingga banyak penggua jalan yang mau berpindah dari kendaraan pribadi ke kereta api.
Peraturan ditegakkan sehingga penduduk menjadi lebih disiplin. Apabila ada kendaraan yang bersalah segera ditilang sesuai dengan aturan yang berlaku. Misalnya angkutan umum yang berhenti bukan di halte, kendaraan yang menerobos lampu merah, motor yang berada di jalur kanan serta pejalan kaki yang tidak disiplin juga harus didenda agar mereka merasa jera dengan apa yang telah mereka lakukan. Selain semua itu, pemerintah juga harus mengajak para pengguna jalan agar beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum.
2. Peran Masyarakat
Masyarakat sebagai pengguna jalan juga dapat membantu pemerintah dalam menangani kemacetan lalu lintas seperti dengan beralih ke angkutan umum yang tersedia dan lebih tertib berlalu lintas agar para pengguna kendaraan pribadi seharusnya mengikuti aturan agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lain. Pejalan kaki harus mau membiasakan diri berjalan di trotoar dan menyeberang di jembatan penyeberangan. Apabila ingin menggunakan angkutan umum, maka kita harus menghentikan angkutan tersebut di halte yang telah di sediakan, begitu pula bila ketika hendak turun.
Untuk para supir hendaknya mempunyai kesadaran yang tinggi untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Supir angkutan umum tidak berhenti di sembarang tempat. Pada saat berhenti kendaraan dipinggirkan agar tidak mengganggu kendaraan lain dan jangan menjadikan perempatan atau pertigaan sebagai terminal. Pedagang kaki lima sebaiknya tidak berdagang di trotoar karena trotoar merupakan haknya pejalan kaki, begitu juga pejalan kaki untuk tidak membeli barang-barang di troatoar.
Apabila menggunakan kendaraan pribadi sebaiknya gunakan kendaraan yang kecil dan jangan mencoba untuk menerobos lampu merah jika terjadi kemacetan lalu lintas dan jangan menggunakan kendaraan pribadi untuk keperluan yang tidak penting. Bagi para pengguna sepeda motor gunakanlah selalu jalur kiri dan dengan kecepatan yang tidak tinggi.
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete